Laporan Semester untuk Mitra Hibah IHPCP-Phase II
Nama Lembaga
Mitra : Mitra Citra Remaja-PKBI Cirebon
Nama
Proposal :
Implementasi Harm
Reduction Bagi IDU’s di Lapassustik Gintung Cirebon
Cakupan Laporan
(bulan/tahun) : April 2005
Nama Penanggung Jawab Laporan : Dony Purwadi
Intruksi
umum:
·
Laporan ini
ditulis dan disampaikan setiap triwulan oleh masing-masing organisasi mitra
yang menerima bantuan dana hibah dari
IHPCP.
·
Mengirimkan
laporan melalui email, dalam bentuk
disket sebagai satu file Microsoft Office-compatible dokumen dalam bentuk hard
copy.
·
Satu
salinan laporan harus disampaikan kepada IHPCP Koordinator Provinsi, dalam
waktu 10 hari dari hari terakhir triwulan ybs. Ini dapat disampaikan bersama –
sama dengan laporan keuangan triwulan.
·
Laporan
bisa diketik secara langsung ke dalam file ini, kemudian menyimpannya dengan
suatu nama baru, yang siap untuk dikirim.
·
Petunjuk –
petunjuk paragraf disiapkan. Ambillah sebanyak spasi sebagaimana diperlukan,
namun mohon ringkas.
·
Laporan
dapat disiapkan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
·
Kegiatan HIV 101
Sasaran kegiatan HIV 101
adalah 10 warga binaan (kelompok 5) sebanyak 6 sesi pelatihan dari unit I
kegiatan I -10 dan Unit 2 kegiatan 1-3 a,b,c. Implementasi dari pelaksanaan pelatihan
HIV 101 tersebut dilaksanakan di ruang pendidikan Lapassustik Gintung setiap
hari selasa dan kamis dimulai pukul jam 09.00-11.30 WIB.
Hasil capaian pelaksanaan
kegiatan HIV 101 pada bulan april 2005 masih belum dapat ditampilkan karena
pelaksanaan post test baru akan dilaksanakan pada tanggal 17 mei 2005.
Beberapa hambatan ditemui
dalam pelaksanaan pelatihan HIV 101 dimana setiap peserta sulit untuk memahami
bahasa-bahasa medis. Hal tersebut sangat dimungkingkan terjadi karena tingkat
pendidikan warga binaan peserta pelatihan HIV 101 tersebut hanya lulusan SD dan
SMP. Hambatan lain adalah ketika salah satu personil tim Harm Reduction
berhalangan maka ada kegiatan lain yaitu konseling umum yang harus ditunda
untuk sementara. Hal tersebut jelas sangat berpengaruh terhadap capaian
kegiatan program sehingga perlu dicarikan penyelesaiannya.
Lesson learn dari pelaksanaan kegiatan HIV
101 adalah tim Harm Reduction MCR pasti akan dihadapkan pada peserta pelatihan
(warga binaan) yang heterogen dilihat dari tingkat pendidikan. Maka perlu
adanya pendekatan yang berbeda agar materi HIV/AIDS dasar yang banyak bahasa
asing dapat diserap dengan baik oleh warga binaan peserta pelatihan HIV 101. menindak
lanjuti hambatan tersebut Tim HR-PKBI CRB menempelkan tulisan-tulisan bahasa
asing ditembok-tembok ruang pelatihan HIV 101 yang mudah dilihat dan menarik
untuk di Baca. Untuk hambatan personil tim yang berhalangan dan berakibat pada
pelaksanaan kegiatan konseling umum maka tindak lanjutnya adalah pelaksanaan
konseling umum dirubah harinya ke hari yang lain selain hari pelaksanaan
pelatihan HIV 101 (diluar hari selasa dan hari kamis
Berikut ini adalah grafik persentase hasil capaian pelatihan HIV 101 secara akumulatif
dari
bulan desember 2004 – Maret 2005.
·
Konseling Umum
Kegiatan konseling umum ini ditujukan untuk mendukung perubahan sikap dan
perilaku positif IDU’s di Lapas serta memberikan dukungan terhadap warga binaan
yang mempunyai masalah Napza & HIV/AIDS dan masalah-masalah umum lainnya. Konseling
umum ini dilaksanakan oleh satu orang psikolog dan dilakukan secara face to face untuk menjaga kerahasiaan
klien. Dalam pelaksanaannya konseling ini dilaksanakan 2 kali satu minggu,
yaitu setiap hari selasa dan kamis. Dari jam 09.00-11.30.
Hasil capaian kegiatan konseling pada bulan april 2005 adalah 8 kali
melaksanakan konseling dengan 3 kasus yang sudah ditangani oleh Psikolog tim
Harm Reduction MCR-PKBI Cirebon dimana setiap kasus rata-rata ditangani bersama
dengan klien sebanyak 3 kali pertemuan tatap muka. Jumlah klien yang mengakses pelayanan
konseling tidak terlalu signifikan dikarenakan waktu yang tersedia sangat
singkat sedangkan untuk melakukan diagnosa yang benar dan akurat akan
permasalahan klien membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Beberapa hambatan yang ditemui tim Harm Reduction dalam memberikan
pelayanan konseling diantaranya adalah belum tersedianya tempat yang layak dan
profesional yang dapat membuat warga binaan nyaman dalam memecahkan masalahnya.
Hambatan lainnya adalah sejak sumber daya manusia tim harm reduction hanya 3
orang maka ketika salah satu personil berhalangan maka berdampak pada tidak
terlaksananya pelayanan konseling di Lapas.
Pelajaran yang kami peroleh dalam melaksanakan pelayanan konseling Umum
adalah bahwa untuk melaksanakan pelayanan konseling umum di Lapas perlu adanya
tempat yang layak dan waktu tidak berbarengan dengan pelaksanaan kegiatan HIV 101. rencana tindak lanjut tim Harm Reduction bulan depan adalah harus
dilakukan lobi terhadap staff Lapas (dalam hal ini kasie Rehabilitasi Mental
dan Medis) sehingga Lapas dapat menyediakan tempat yang lebih layak dan profesional
serta waktu yang cukup.
·
Kerjasama dengan Stake Holder
Sasaran tim Harm Reduction MCR-PKBI Cirebon untuk melaksanakan kerja sama
dengan stake holder, lebih diarahkan pada unsur-unsur KPAD di kota dan
kabupaten Cirebon. Dalam mengimplementasikannya tim harm reduction
mengalokasikan waktu setiap satu kali dalam 1 minggu. Tim harm reduction
MCR-PKBI Cirebon selama bulan april telah melaksanakan 4 kali advokasi ke dinas
kesehatan kota dan kabupaten Cirebon. Beberapa bentuk advokasi yang telah
dilaksanakan oleh MCR-PKBI Cirebon diantaranya audiensi, memberikan laporan
program MCR-PKBI Cirebon, dan membuat rencana seminar dengan dinas kesehatan
kab. Cirebon.
Berikut
ini adalah hasil pelaksanaan advokasi terhadap dinas kesehatan kota dan Kab.
Cirebon, adalah:
- Hasil dari pelaksanaan advokasi di dinas Kesehatan kab. Cirebon adalah terbangunnya kepercayaan dari dinas kesehatan kab. Cirebon kepada MCR-PKBI Cirebon dan akan memasukan MCR dalam sturktur KPAD Kab. Cirebon.
- Dinas kesehatan Kab. Cirebon akan melibatkan MCR-PKBI Cirebon dalam setiap upaya penanggulangan HIV/AIDS misalnya talk show radio dan sosialisasi HIV/AIDS kesekolah-sekolah.
- Dinas kesehatan kab. Cirebon akan melakukan follow up dari pertemuan audiensi dengan mengunjungi dan mengidentifikasi kebutuhan lapassustik gintung Cirebon.
- Dinas kesehatan kab. Cirebon juga akan ikut berpartisipasi dengan MCR-PKBI Cirebon untuk melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Bidang Kesra Kab. Cirebon.
- Untuk advokasi dinas kesehatan kota menghasilkan keterangan bahwa dinas kesehatan kota belum membuat rencana program aksi dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS di Lapas & Rutan kota Cirebon walaupun berdasarkan data di Lapas&rutan tersebut sudah terdapat 13 kasus HIV Positif.
Beberapa Hambatan dalam pelaksanaan advokasi terhadap dinas kesehatan kota
dan kabuten Cirebon adalah kuatnya stigma di institusi legislatif yang
mengatakan bahwa para pengidap HIV/AIDS tidak perlu di berikan pelayanan sedangkan
informasi dan pelayanan kesehatan adalah hak bagi masyarakat termasuk ODHA.
Hambatan lainnya adalah Minimnya dana atau bahkan tidak jelasnya alokasi dana
untuk penanggulangan HIV/AIDS kab.
Cirebon. Hal tersebut menyulitkan dinas kesehatan kab. Cirebon untuk bergerak
menanggulangi HIV/AIDS di Kab. Cirebon serta sulitnya membangun jejaring dengan
lembaga-lembaga non pemerintah dalam penanggulangan HIV/AIDS di kab. Cirebon. Hambatan
tersebut membuat upaya sosialisasi dan penyadaran institusi pemerintah dan
legislatif berjalan lamban.
Pelajaran yang diperoleh tim harm reduction MCR-PKBI Cirebon dalam
melaksanakan advokasi terhadap stakeholder
adalah pentingnya dukungan data-data dan fakta yang kuat serta partisipasi NGO
atau institusii terkait lain untuk menguatkan isu HIV/AIDS di kab. Cirebon.
Mengingat Tim harm Reduction saat ini dibenturkan dengan institusi eksekutif
dan legislatif di kab. Cirebon yang masih memegang kuat stigma dan diskriminasi
terhadap ODHA yang berdampak pada dana penanggulangan HIV/AIDS tidak jelas
peruntukkannya.
Rencana tidak lanjut dari advokasi di Kab. Cirebon adalah :
1.
Perlu
adanya follow up advokasi ke institusi lain seperti BNK,KPAD untuk meningkatkan
jejaring
2.
perlu
adanya suatu seminar yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan
legislatif dan eksekutif di Kab. Cirebon
3.
Perlu
adanya Renstra penanggulangan HIV/AIDS di Kab. Cirebon yang menjadi pedoman
bagi Stake holder lokal dalam penatalaksanaan HIV/AIDS di Kab. Cirebon.
Rencana tindak lanjut advokasi di Kota Cirebon adalah :
- Mengajak dinas kesehatan kota Cirebon berpartisipasi untuk mengunjungi Lapas Kesambi dan mengidentifikasi permasalahan diLapas Kelas I Kesamb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar