4shared.com - Free file sharing and storage

Minggu, 25 November 2012

Laporan Semester untuk Mitra Hibah IHPCP-Phase II


Laporan Semester untuk Mitra Hibah IHPCP-Phase II



Nama Lembaga Mitra                        : Mitra Citra Remaja-PKBI Cirebon

   Nama Proposal                                  : Implementasi Harm Reduction Bagi IDU’s di Lapassustik Gintung Cirebon
Cakupan Laporan (bulan/tahun)        : April 2005

Nama Penanggung Jawab Laporan   : Dony Purwadi


Intruksi umum: 

·          Laporan ini ditulis dan disampaikan setiap triwulan oleh masing-masing organisasi mitra yang  menerima bantuan dana hibah dari IHPCP.
·          Mengirimkan laporan  melalui email, dalam bentuk disket sebagai satu file Microsoft Office-compatible dokumen dalam bentuk hard copy.
·          Satu salinan laporan harus disampaikan kepada IHPCP Koordinator Provinsi, dalam waktu 10 hari dari hari terakhir triwulan ybs. Ini dapat disampaikan bersama – sama dengan laporan keuangan triwulan.
·          Laporan bisa diketik secara langsung ke dalam file ini, kemudian menyimpannya dengan suatu nama baru, yang siap untuk dikirim.
·          Petunjuk – petunjuk paragraf disiapkan. Ambillah sebanyak spasi sebagaimana diperlukan, namun mohon ringkas.
·          Laporan dapat disiapkan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris



·         Kegiatan HIV 101

Sasaran kegiatan HIV 101 adalah 10 warga binaan (kelompok 5) sebanyak 6 sesi pelatihan dari unit I kegiatan I -10 dan Unit 2 kegiatan 1-3 a,b,c. Implementasi dari pelaksanaan pelatihan HIV 101 tersebut dilaksanakan di ruang pendidikan Lapassustik Gintung setiap hari selasa dan kamis dimulai pukul jam 09.00-11.30 WIB.
Hasil capaian pelaksanaan kegiatan HIV 101 pada bulan april 2005 masih belum dapat ditampilkan karena pelaksanaan post test baru akan dilaksanakan pada tanggal 17 mei 2005.
Beberapa hambatan ditemui dalam pelaksanaan pelatihan HIV 101 dimana setiap peserta sulit untuk memahami bahasa-bahasa medis. Hal tersebut sangat dimungkingkan terjadi karena tingkat pendidikan warga binaan peserta pelatihan HIV 101 tersebut hanya lulusan SD dan SMP. Hambatan lain adalah ketika salah satu personil tim Harm Reduction berhalangan maka ada kegiatan lain yaitu konseling umum yang harus ditunda untuk sementara. Hal tersebut jelas sangat berpengaruh terhadap capaian kegiatan program sehingga perlu dicarikan penyelesaiannya.
Lesson learn dari pelaksanaan kegiatan HIV 101 adalah tim Harm Reduction MCR pasti akan dihadapkan pada peserta pelatihan (warga binaan) yang heterogen dilihat dari tingkat pendidikan. Maka perlu adanya pendekatan yang berbeda agar materi HIV/AIDS dasar yang banyak bahasa asing dapat diserap dengan baik oleh warga binaan peserta pelatihan HIV 101. menindak lanjuti hambatan tersebut Tim HR-PKBI CRB menempelkan tulisan-tulisan bahasa asing ditembok-tembok ruang pelatihan HIV 101 yang mudah dilihat dan menarik untuk di Baca. Untuk hambatan personil tim yang berhalangan dan berakibat pada pelaksanaan kegiatan konseling umum maka tindak lanjutnya adalah pelaksanaan konseling umum dirubah harinya ke hari yang lain selain hari pelaksanaan pelatihan HIV 101 (diluar hari selasa dan hari kamis



Berikut ini adalah grafik persentase hasil capaian pelatihan HIV 101 secara akumulatif dari
 bulan desember 2004 – Maret 2005.






















·         Konseling Umum

Kegiatan konseling umum ini ditujukan untuk mendukung perubahan sikap dan perilaku positif IDU’s di Lapas serta memberikan dukungan terhadap warga binaan yang mempunyai masalah Napza & HIV/AIDS dan masalah-masalah umum lainnya. Konseling umum ini dilaksanakan oleh satu orang psikolog dan dilakukan secara face to face untuk menjaga kerahasiaan klien. Dalam pelaksanaannya konseling ini dilaksanakan 2 kali satu minggu, yaitu setiap hari selasa dan kamis. Dari jam 09.00-11.30.
Hasil capaian kegiatan konseling pada bulan april 2005 adalah 8 kali melaksanakan konseling dengan 3 kasus yang sudah ditangani oleh Psikolog tim Harm Reduction MCR-PKBI Cirebon dimana setiap kasus rata-rata ditangani bersama dengan klien sebanyak 3 kali pertemuan tatap muka. Jumlah klien yang mengakses pelayanan konseling tidak terlalu signifikan dikarenakan waktu yang tersedia sangat singkat sedangkan untuk melakukan diagnosa yang benar dan akurat akan permasalahan klien membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Beberapa hambatan yang ditemui tim Harm Reduction dalam memberikan pelayanan konseling diantaranya adalah belum tersedianya tempat yang layak dan profesional yang dapat membuat warga binaan nyaman dalam memecahkan masalahnya. Hambatan lainnya adalah sejak sumber daya manusia tim harm reduction hanya 3 orang maka ketika salah satu personil berhalangan maka berdampak pada tidak terlaksananya pelayanan konseling di Lapas.
Pelajaran yang kami peroleh dalam melaksanakan pelayanan konseling Umum adalah bahwa untuk melaksanakan pelayanan konseling umum di Lapas perlu adanya tempat yang layak dan waktu tidak berbarengan dengan pelaksanaan kegiatan  HIV 101. rencana tindak lanjut  tim Harm Reduction bulan depan adalah harus dilakukan lobi terhadap staff Lapas (dalam hal ini kasie Rehabilitasi Mental dan Medis) sehingga Lapas dapat menyediakan tempat yang lebih layak dan profesional serta waktu yang cukup.

·         Kerjasama dengan Stake Holder

Sasaran tim Harm Reduction MCR-PKBI Cirebon untuk melaksanakan kerja sama dengan stake holder, lebih diarahkan pada unsur-unsur KPAD di kota dan kabupaten Cirebon. Dalam mengimplementasikannya tim harm reduction mengalokasikan waktu setiap satu kali dalam 1 minggu. Tim harm reduction MCR-PKBI Cirebon selama bulan april telah melaksanakan 4 kali advokasi ke dinas kesehatan kota dan kabupaten Cirebon. Beberapa bentuk advokasi yang telah dilaksanakan oleh MCR-PKBI Cirebon diantaranya audiensi, memberikan laporan program MCR-PKBI Cirebon, dan membuat rencana seminar dengan dinas kesehatan kab. Cirebon.
Berikut ini adalah hasil pelaksanaan advokasi terhadap dinas kesehatan kota dan Kab. Cirebon, adalah:
  • Hasil dari pelaksanaan advokasi di dinas Kesehatan kab. Cirebon adalah terbangunnya kepercayaan dari dinas kesehatan kab. Cirebon kepada MCR-PKBI Cirebon dan akan memasukan MCR dalam sturktur KPAD Kab. Cirebon.
  • Dinas kesehatan Kab. Cirebon akan melibatkan MCR-PKBI Cirebon dalam setiap upaya penanggulangan HIV/AIDS misalnya talk show radio dan sosialisasi HIV/AIDS kesekolah-sekolah.
  • Dinas kesehatan kab. Cirebon akan melakukan follow up dari pertemuan audiensi dengan mengunjungi dan mengidentifikasi kebutuhan lapassustik gintung Cirebon.
  • Dinas kesehatan kab. Cirebon juga akan ikut berpartisipasi dengan MCR-PKBI Cirebon untuk melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Bidang Kesra Kab. Cirebon.
  • Untuk advokasi dinas kesehatan kota menghasilkan keterangan bahwa dinas kesehatan kota belum membuat rencana program aksi dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS di Lapas & Rutan kota Cirebon walaupun berdasarkan data di Lapas&rutan tersebut sudah terdapat 13 kasus HIV Positif.

Beberapa Hambatan dalam pelaksanaan advokasi terhadap dinas kesehatan kota dan kabuten Cirebon adalah kuatnya stigma di institusi legislatif yang mengatakan bahwa para pengidap HIV/AIDS tidak perlu di berikan pelayanan sedangkan informasi dan pelayanan kesehatan adalah hak bagi masyarakat termasuk ODHA. Hambatan lainnya adalah Minimnya dana atau bahkan tidak jelasnya alokasi dana untuk penanggulangan HIV/AIDS  kab. Cirebon. Hal tersebut menyulitkan dinas kesehatan kab. Cirebon untuk bergerak menanggulangi HIV/AIDS di Kab. Cirebon serta sulitnya membangun jejaring dengan lembaga-lembaga non pemerintah dalam penanggulangan HIV/AIDS di kab. Cirebon. Hambatan tersebut membuat upaya sosialisasi dan penyadaran institusi pemerintah dan legislatif berjalan lamban.
Pelajaran yang diperoleh tim harm reduction MCR-PKBI Cirebon dalam melaksanakan advokasi terhadap stakeholder adalah pentingnya dukungan data-data dan fakta yang kuat serta partisipasi NGO atau institusii terkait lain untuk menguatkan isu HIV/AIDS di kab. Cirebon. Mengingat Tim harm Reduction saat ini dibenturkan dengan institusi eksekutif dan legislatif di kab. Cirebon yang masih memegang kuat stigma dan diskriminasi terhadap ODHA yang berdampak pada dana penanggulangan HIV/AIDS tidak jelas peruntukkannya.
Rencana tidak lanjut dari advokasi di Kab. Cirebon adalah :
1.       Perlu adanya follow up advokasi ke institusi lain seperti BNK,KPAD untuk meningkatkan jejaring
2.       perlu adanya suatu seminar yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan legislatif dan eksekutif di Kab. Cirebon
3.       Perlu adanya Renstra penanggulangan HIV/AIDS di Kab. Cirebon yang menjadi pedoman bagi Stake holder lokal dalam penatalaksanaan HIV/AIDS di Kab. Cirebon.
Rencana tindak lanjut advokasi di Kota Cirebon adalah :
  1. Mengajak dinas kesehatan kota Cirebon berpartisipasi untuk mengunjungi Lapas Kesambi dan mengidentifikasi permasalahan diLapas Kelas I Kesamb.















Tidak ada komentar:

Posting Komentar