Hari AIDS Sedunia pertama kali tercetus pada bulan Agustus 1987 oleh James W. Bunn dan Thomas Netter, dua pejabat informasi masyarakat untuk Program AIDS Global di Organisasi Kesehatan Sedunia di Geneva, Swiss. Setelah hal tersebut disampaikan pada Direktur Program AIDS Global, Dr. Jonathan Mann, maka konsep peringatan hari AIDS ini pun disetujui pada tahun 1988 pada Pertemuan Menteri Kesehatan Sedunia mengenai Program-program untuk Pencegahan AIDS. Dan pada akhirnya, peringatan Hari AIDS tersebut diperingati oleh pemerintah, organisasi international dan yayasan amal di seluruh dunia pada setiap tanggal 1 Desember, di Indonesia sering kita dengar istilah Peringatan HAS setiap tahunnya.
Hari AIDS Sedunia pada dasarnya bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran semua pihak terhadap wabah AIDS di seluruh dunia yang disebabkan oleh penyebaran virus HIV. Dalam hal ini tentunya juga sebagai bentuk wadah untuk menunjukkan komitmen dan kepedulian kita kepada saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air yang telah terinfeksi HIV, serta untuk meningkatkan upaya menurunkan jumlah penularan HIV pada populasi kunci seperti Pekerja sex komersial, pelanggan sexs, Homosex, transgender, Penasun dan ODHA. Trend penyebaran Virus HIV dari tahun ketahun semakin menghawatirkan. kehawatiran ini terbukti tatkala Virus HIV merambah dan meluas di kalangan ibu-ibu rumahtangga dan anak yang nota bene bukan tergolong populasi kunci seperti yang dijelaskan di atas. dari total data kasus HIV-AIDS di Kabupaten Cirebon hinggga Nopember 2012 terdapat 31 % dari 629 kasus adalah menyebar pada kelompok perempuan. atas dasar itu, tema Hari AIDS Sedunia pada tahun 2012 ini yaitu “Lindungi Perempuan dan Anak dari HIV dan AIDS”, dengan sejumlah Sub-Tema Peringatan Hari AIDS Sedunia Tahun 2012 di Indonesia adalah :
STIGMA DAN DISKRIMINASI TERHADAP ODHA
Memang Stigma masyarakat terhadap HIV dan AIDS juga menambah berat masalah sosial yang dialami orang dengan HIV dan AIDS (ODHA) terutama ODHA perempuan. Masyarakat cenderung menganggap HIV dan AIDS hanya dialami oleh perempuan penjaja seks, padahal saat ini telah banyak perempuan yang tidak melakukan perilaku berisiko, namun terinfeksi dari pasangan tetapnya (suami), dan hal ini dapat berdampak langsung terhadap anak. Adanya stigma dan diskriminasi akan berdampak pada tatanan sosial masyarakat. Penderita HIV dan AIDS dapat kehilangan pergaulan sosial. Sebagian akan kehilangan pekerjaan dan sumber penghasilan yang pada akhirnya menimbulkan kerawanan sosial. Sebagian mengalami keretakan rumah tangga hingga mengalami perceraian. Meningkatnya jumlah anak yatim dan piatu akan menimbulkan masalah tersendiri. Oleh sebab itu perlu ada perhatian khusus terhadap persoalan stigma dan diskriminasi untuk mendukung program-program penanggulangan AIDS dimasa mendatang.
Resiko penularan HIV tidak hanya terbatas pada populasi berisiko tinggi, tetapi juga dapat menular pada pasangan atau istrinya, bahkan anaknya. Hasil proyeksi 2010-2014 menunjukan adanya peningkatan jumlah ODHA pada kelompok perempuan dari sebesar 19% tahun 2008 menjadi 26% pada tahun 2014. Oleh karena itu kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan upaya penting untuk mengurangi ancaman, kerentanan serta melindungi dan mencegah perempuan dan anak-anak terhadap penularan HIV.
Dibanyak tempat di dunia, ditemukan bahwa infeksi HIV pada perempuan atau remaja putri tidak semata-mata disebabkan oleh ketidaktahuan atau ketidakpahaman akan cara-cara pencegahan. Seringkali infeksi HIV terjadi tidak hanya karena perempuan dan remaja putri tidak memiliki kekuatan sosial dan ekonomi, sehingga mereka tidak mempunyai posisi tawar untuk melindungi diri mereka tetapi juga disebabkan oleh lingkungan adat istiadat dan budaya yang menyebabkan mereka tidak mempunyai kemampuan untuk mengambil keputusan. Kunci pencegahan penularan HIV dan AIDS yang peduli perempuan adalah pencegahan penularan HIV dan AIDS yang mengikutsertakan segala upaya untuk turut menanggulangi ketidaksetaraan gender. Ketidaksetaraan gender jelas-jelas memiliki potensi besar untuk memicu meluasnya penyebaran infeksi HIV. Yang dimaksud dengan kesetaraan gender adalah keadaan dimana perempuan dan laki-laki memiliki status dan kondisi yang sama dalam pemenuhan hak-haknya sebagai manusia serta peran aktifnya dalam pembangunan.
Sangat berat memang ujian yang dihadapi oleh penderita HIV-AIDS. Bukan hanya harus tabah untuk melawan penyakit yang dideritanya, tetapi juga harus tabah dan kuat dalam menghadapi stigma negatif dari masyarakat di sekitarnya. Tak hanya itu, bahkan dengan kondisi tubuh yang sangat rentan pun harus menghindari dari segala macam infeksi yang berbahaya karena dapat membunuhnya (AIDS). AIDS merupakan salah satu kondisi dimana penyakit sangat cepat menular kepada dirinya dan susah disembukhan karena rusaknya sistem immune kita oleh HIV. dalam kondisi seperti ini (stadium AIDS), orang dengan HIV-AIDS biasanya sering terserang penyakit seperti: Candidiasis (Jamur di Mulut), tuberkulosis (TB), infeksi jamur, toksoplasmosis,Cryptococcosis, infeksi Cytomegalovirus (CMV) dan virus hepatitis.
PEREMPUAN, ANAK DAN HIV-AIDS
- Kesetaraan Gender Dalam Keluarga dan Masyarakat sebagai bagian dari upaya penanggulangan dan pencegahan HIV dan AIDS,
- Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Sebagai Salah Satu Upaya Menciptakan Generasi Baru Bebas HIV dan AIDS,
- Pemenuhan Hak Anak Sebagai Bagian dari Upaya Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS.
- “Menuju Zero New HIV Infection, Zero Discrimination and Zero HIV Related Deaths di tahun 2015” yang diterjemaahkan menjadi “Menuju Pencapaian Komitmen Tidak Ada Infeksi Baru HIV, Tidak Ada Diskriminasi dan Tidak Ada Kematian Terkait HIV di Tahun 2015”,
- Dukungan ketersediaan ARV dan pemberdayaan Odha sebagai bagian dari pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS.
STIGMA DAN DISKRIMINASI TERHADAP ODHA
Memang Stigma masyarakat terhadap HIV dan AIDS juga menambah berat masalah sosial yang dialami orang dengan HIV dan AIDS (ODHA) terutama ODHA perempuan. Masyarakat cenderung menganggap HIV dan AIDS hanya dialami oleh perempuan penjaja seks, padahal saat ini telah banyak perempuan yang tidak melakukan perilaku berisiko, namun terinfeksi dari pasangan tetapnya (suami), dan hal ini dapat berdampak langsung terhadap anak. Adanya stigma dan diskriminasi akan berdampak pada tatanan sosial masyarakat. Penderita HIV dan AIDS dapat kehilangan pergaulan sosial. Sebagian akan kehilangan pekerjaan dan sumber penghasilan yang pada akhirnya menimbulkan kerawanan sosial. Sebagian mengalami keretakan rumah tangga hingga mengalami perceraian. Meningkatnya jumlah anak yatim dan piatu akan menimbulkan masalah tersendiri. Oleh sebab itu perlu ada perhatian khusus terhadap persoalan stigma dan diskriminasi untuk mendukung program-program penanggulangan AIDS dimasa mendatang.
Resiko penularan HIV tidak hanya terbatas pada populasi berisiko tinggi, tetapi juga dapat menular pada pasangan atau istrinya, bahkan anaknya. Hasil proyeksi 2010-2014 menunjukan adanya peningkatan jumlah ODHA pada kelompok perempuan dari sebesar 19% tahun 2008 menjadi 26% pada tahun 2014. Oleh karena itu kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan upaya penting untuk mengurangi ancaman, kerentanan serta melindungi dan mencegah perempuan dan anak-anak terhadap penularan HIV.
Dibanyak tempat di dunia, ditemukan bahwa infeksi HIV pada perempuan atau remaja putri tidak semata-mata disebabkan oleh ketidaktahuan atau ketidakpahaman akan cara-cara pencegahan. Seringkali infeksi HIV terjadi tidak hanya karena perempuan dan remaja putri tidak memiliki kekuatan sosial dan ekonomi, sehingga mereka tidak mempunyai posisi tawar untuk melindungi diri mereka tetapi juga disebabkan oleh lingkungan adat istiadat dan budaya yang menyebabkan mereka tidak mempunyai kemampuan untuk mengambil keputusan. Kunci pencegahan penularan HIV dan AIDS yang peduli perempuan adalah pencegahan penularan HIV dan AIDS yang mengikutsertakan segala upaya untuk turut menanggulangi ketidaksetaraan gender. Ketidaksetaraan gender jelas-jelas memiliki potensi besar untuk memicu meluasnya penyebaran infeksi HIV. Yang dimaksud dengan kesetaraan gender adalah keadaan dimana perempuan dan laki-laki memiliki status dan kondisi yang sama dalam pemenuhan hak-haknya sebagai manusia serta peran aktifnya dalam pembangunan.
Sangat berat memang ujian yang dihadapi oleh penderita HIV-AIDS. Bukan hanya harus tabah untuk melawan penyakit yang dideritanya, tetapi juga harus tabah dan kuat dalam menghadapi stigma negatif dari masyarakat di sekitarnya. Tak hanya itu, bahkan dengan kondisi tubuh yang sangat rentan pun harus menghindari dari segala macam infeksi yang berbahaya karena dapat membunuhnya (AIDS). AIDS merupakan salah satu kondisi dimana penyakit sangat cepat menular kepada dirinya dan susah disembukhan karena rusaknya sistem immune kita oleh HIV. dalam kondisi seperti ini (stadium AIDS), orang dengan HIV-AIDS biasanya sering terserang penyakit seperti: Candidiasis (Jamur di Mulut), tuberkulosis (TB), infeksi jamur, toksoplasmosis,Cryptococcosis, infeksi Cytomegalovirus (CMV) dan virus hepatitis.
PEREMPUAN, ANAK DAN HIV-AIDS
Kampanye bertemakan perempuan telah diangkat sejak tahun 1990, kemudian tahun 2004. Dua puluh dua tahun kemudian tema tersebut kembali diangkat dengan pertimbangan perempuan yang dilahirkan pada tahun 1990 telah mencapai kematangan seksualnya di tahun 2012 dan banyak dari mereka yang telah menjadi ibu, sedangkan pengetahuan mereka tentang HIV dan AIDS masih belum memadai dan hal ini akan berdampak terhadap anak, terutama bayi yang dikandungnya. Untuk itulah , dipandang tepat untuk memfokuskan kampanye tahun 2012 pada perlindungan perempuan dan perlindungan anak.
Untuk memenuhi kebutuhan di atas, pemberian pengetahuan secara luas kepada masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) sedapat mungkin dilakukan dengan menggunakan jalur yang telah ada karena terbatasnya sumber daya. Pemberian pengetahuan dengan mengintegrasikan materi secara sistematis dapat dilakukan melalui jalur Kementerian/Lembaga, lintas sektor, Lembaga Masyarakat (LM), sektor swasta, organisasi profesi, organisasi perempuan, organisasi keagamaan dan lainnya.
Kampanye AIDS Sedunia Tahun 2012 ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mempengaruhi masyarakat untuk berhenti menutup mata terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengingatkan akan kewajiban masyarakat untuk melindungi perempuan dan anak dan memberikan tindakan hukum terhadap oknum-oknum yang melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berbagai upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran HIV dan AIDS di Indonesia telah dilakukan, baik oleh Kementerian/ Lembaga, Swasta, Lembaga Masyarakat, Lembaga Donor maupun oleh kelompok masyarakat peduli AIDS, sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Namun demikian upaya-upaya tersebut masih perlu ditingkatkan baik kualitas, kuantitas, keterpaduan, maupun kebersamaannya. Oleh karena itu diharapkan kegiatan-kegiatan Hari AIDS Sedunia (HAS) Tahun 2012 dilakukan oleh berbagai sektor terkait serta secara komprehensif terpadu dan berkesinambungan. Untuk itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berdasarkan Surat Menteri Koordinator Bidang Kesra selaku Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) No. B 19/MENKO/ KESRA/I/2012 menunjuk Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Ketua Panitia Nasional Peringatan Hari AIDS Sedunia Tahun 2012.
Untuk melakukan tes HIV memang tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Awal mulanya harus didahului dengan konseling dan pendamping psikologis atau yang disebut denganVoluntary Counseling and Testing (VCT). Hal ini berupaya untuk mengantisipasi reaksi-reaksi yang dapat berakibat buruk bagi kejiwaan seorang penderita HIV-AIDS.
Kampanye Nasional Hari AIDS Sedunia Tahun 2012 di seluruh Indonesia.
Tujuan Umum :
Mempercepat respon masyarakat terhadap HIV dan AIDS dengan fokus pada perlindungan perempuan dan perlindungan anak, mencegah infeksi baru, meningkatkan akses pengobatan dan mengurangi dampak dari AIDS.
Tujuan Khusus :
HAS tahun 2012 di Tingkat Kabupaten/Kota
Di tingkat Daerah, Peringatan HAS Tahun 2012 diselenggarakan dengan melibatkan Pemerintah daerah, KPA Propinsi/Kabupaten/Kota, Dinas/Instansi, Lembaga/Badan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Lembaga Masyarakat peduli HIV dan AIDS, swasta, dunia usaha, Organisasi Profesi, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Keagamaan, Organisasi Perempuan, dll yang dituangkan dalam Surat Keputusan Kepanitiaan Peringatan HAS Tahun 2012 yang ditetapkan oleh Gubernur/Bupati/Walikota setempat. Ketua Pelaksana HAS Tahun 2012 di tingkat daerah adalah Ketua KPA masing-masing. Pada dasarnya beberapa kegiatan yang dilakukan di tingkat pusat dapat pula dilakukan di tingkat daerah, tetapi disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kemampuan daerah masing-masing.
sebagian Sumber diambil dari Buku Pedoman Kampanye HAS Indonesia tahun 2012
Semoga bermanfaat
Untuk memenuhi kebutuhan di atas, pemberian pengetahuan secara luas kepada masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) sedapat mungkin dilakukan dengan menggunakan jalur yang telah ada karena terbatasnya sumber daya. Pemberian pengetahuan dengan mengintegrasikan materi secara sistematis dapat dilakukan melalui jalur Kementerian/Lembaga, lintas sektor, Lembaga Masyarakat (LM), sektor swasta, organisasi profesi, organisasi perempuan, organisasi keagamaan dan lainnya.
Kampanye AIDS Sedunia Tahun 2012 ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mempengaruhi masyarakat untuk berhenti menutup mata terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengingatkan akan kewajiban masyarakat untuk melindungi perempuan dan anak dan memberikan tindakan hukum terhadap oknum-oknum yang melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berbagai upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran HIV dan AIDS di Indonesia telah dilakukan, baik oleh Kementerian/ Lembaga, Swasta, Lembaga Masyarakat, Lembaga Donor maupun oleh kelompok masyarakat peduli AIDS, sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Namun demikian upaya-upaya tersebut masih perlu ditingkatkan baik kualitas, kuantitas, keterpaduan, maupun kebersamaannya. Oleh karena itu diharapkan kegiatan-kegiatan Hari AIDS Sedunia (HAS) Tahun 2012 dilakukan oleh berbagai sektor terkait serta secara komprehensif terpadu dan berkesinambungan. Untuk itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berdasarkan Surat Menteri Koordinator Bidang Kesra selaku Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) No. B 19/MENKO/ KESRA/I/2012 menunjuk Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Ketua Panitia Nasional Peringatan Hari AIDS Sedunia Tahun 2012.
Untuk melakukan tes HIV memang tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Awal mulanya harus didahului dengan konseling dan pendamping psikologis atau yang disebut denganVoluntary Counseling and Testing (VCT). Hal ini berupaya untuk mengantisipasi reaksi-reaksi yang dapat berakibat buruk bagi kejiwaan seorang penderita HIV-AIDS.
Kampanye Nasional Hari AIDS Sedunia Tahun 2012 di seluruh Indonesia.
Tujuan Umum :
Mempercepat respon masyarakat terhadap HIV dan AIDS dengan fokus pada perlindungan perempuan dan perlindungan anak, mencegah infeksi baru, meningkatkan akses pengobatan dan mengurangi dampak dari AIDS.
Tujuan Khusus :
- Meningkatkan kesadaran publik, kredibilitas dan legitimasi target-target yang telah disepakati bersama dalam Komitmen United Nation General Assembly Special Session (UNGASS) untuk HIV dan AIDS terutama yang terkait dengan perlindungan pada perempuan dan anak.
- Meningkatkan kepemimpinan dan komitmen berkelanjutan untuk mendorong upaya-upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari bahaya HIV dan AIDS.
- Mendorong perubahan kultur kesetaraan gender yang membuat lakilaki dan perempuan mempunyai peran dan tanggung jawab yang sama.
- Mendorong adanya respon dan kebijakan nasional yang juga memiliki fokus untuk perlindungan terhadap perempuan dan anak.
- Meningkatkan efektifitas pelaksanaan kegiatan pencegahan HIV dan penanggulangan AIDS yang dilakukan oleh sektor, lembaga masyarakat, swasta, dunia usaha, masyarakat sipil, media massa, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat luas lainnya dalam menekan laju epidemi HIV dan AIDS di Indonesia.
- Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV dan AIDS (ODHA).
HAS tahun 2012 di Tingkat Kabupaten/Kota
Di tingkat Daerah, Peringatan HAS Tahun 2012 diselenggarakan dengan melibatkan Pemerintah daerah, KPA Propinsi/Kabupaten/Kota, Dinas/Instansi, Lembaga/Badan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Lembaga Masyarakat peduli HIV dan AIDS, swasta, dunia usaha, Organisasi Profesi, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Keagamaan, Organisasi Perempuan, dll yang dituangkan dalam Surat Keputusan Kepanitiaan Peringatan HAS Tahun 2012 yang ditetapkan oleh Gubernur/Bupati/Walikota setempat. Ketua Pelaksana HAS Tahun 2012 di tingkat daerah adalah Ketua KPA masing-masing. Pada dasarnya beberapa kegiatan yang dilakukan di tingkat pusat dapat pula dilakukan di tingkat daerah, tetapi disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kemampuan daerah masing-masing.
sebagian Sumber diambil dari Buku Pedoman Kampanye HAS Indonesia tahun 2012
Semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar